Risalah Pemberitahuan Penetapan Pengadilan Negeri Gresik (Surat Tercatat) Nomor Perkara 28/Pdt.G/2024/PN Gsk
Telah Memberitahu Kepada :
IRENE MANIBUY, S.H. Notaris beralamat dahulu di Jl. Panglima Sudirman 146 Kel. Sidokumpul, Kec. Kota Gresik Kab. Gresik. Sekarang tidak diketahui keberadaanya baik di dalam maupun di luar wilayah NKRI. selanjutnya disebut sebagai tergugat II.