Pengumuman tentang Ketentuan Jam Kerja dan Jam Pelayanan PTSP saat Ramadhan 2024. Berdasarkan SK Ketua Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Gresik Kelas IA Nomor 72/KPN.W14.U31/OT.01.1/III/2024 menetapkan :
Jam Kerja :
Senin - Kamis : Pukul 08.00-15.00 WIB, Istirahat Pukul 12.00-12.30 WIB
Jumat : Pukul 08.00-15.30 WIB, Istirahat Pukul 11.30-12.30 WIB
Jam Pelayanan PTSP :
Senin - Kamis : Pukul 08.30-14.30 WIB, Istirahat Pukul 12.00-12.30 WIB
Jumat : Pukul 08.30-14.30 WIB, Istirahat Pukul 11.30-12.30 WIB