Hari

Jumat

,

Tanggal

05 Juli 2024

,

Jam

Pelaksanaan Eksekusi pada Pengadilan Negeri Gresik dalam perkara Nomor : 10/Eks.Fidusia/2022/PN Gsk


20 January 2023

Pada hari Jumat, tanggal 20 Januari 2023, dihadapan Panitera Pengadilan Negeri Gresik, Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi menyatakan Perdamaian terhadap permohonan eksekusi berdasarkan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W15.00497907.AH.05.01 TAHUN 2021 tertanggal 22 April 2021.
Bahwa Perdamaian antara Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi tersebut telah tertuang dalam AKTA KESEPAKATAN BERSAMA
(PERDAMAIAN) Nomor : 10/Eks.Fidusia/2022/PN Gsk tanggal 20 Januari 2023 yang ditandatangani oleh Pemohon Eksekusi sebagai Pihak Pertama, Termohon Eksekusi sebagai Pihak Kedua dengan mengetahui Panitera Pengadilan Negeri Gresik serta 2 orang saksi .


Copyright © 2022 - 2024. Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Gresik Kelas IA